JALURINFO.COM, BULUKUMBA– Sebuah video kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bulukumba, beredar luas di sosial media. Dari keterangan yang ada di video, aksi kekerasan terhadap anak ini, terjadi di Dusun Bonto Sumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale.
Tampak dalam video tersebut, seorang anak dianiaya secara brutal oleh pria berbaju warna hijau, celana pendek warna hitam, mengenakan topi dan golok di pinggang.
Dari video ini juga, tampak sang pria beberapa kali melayangkan tendangan. Sementara sang anak tak kuasa menahan sakit, ia berteriak histeris meminta ampun kepada pria tersebut.
Kepala Desa Bonto Manai, Risman yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Hanya saja, ia tak merinci lebih dalam karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan telah diamankan oleh polisi, malam itu juga. Kan kejadiannya siang dua hari lalu,” ungkap Risman kepada Berita Kota Makassar, Selasa (10/9).
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini, terjadi di rumah korban sendiri, pada Ahad (8/9) sore.
Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur adalah pria berinisial FR (44). Sedangkan korban, SR (10), masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah SD di Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku polisi telah menerima laporan dari pihak korban tak berselang lama pasca kejadian.
“Laporan malam Senin, yang melapor ibu kandung korban,” jelas Ahmad Kahar ketika dikonfirmasi Berita Kota Makassar.
Ia mengatakan, polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban saat ini, diarahkan untuk pemeriksaan medis.
“Motifnya yaitu korban selalu mengambil uang milik neneknya, sehingga pelaku yang merupakan paman korban melakukan pemukulan dengan maksud untuk memberi pelajaran,” terangnya.
Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Bulukumba Irwan Nasir menyayangkan peristiwa ini. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberi hukuman setimpal kepada pelaku.
“Kejam sekali. Tidak boleh dibiarkan orang begitu. Apalagi terduga pelaku merupakan omnya (paman) sendiri,” ungkapnya.