JALURINFO.COM LUWU TIMUR — Dukungan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq BM, usai pembahasan usulan pemekaran DOB Provinsi Luwu Raya di Gedung DPRD Luwu Timur, Jalan Soekarno–Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Siddiq menjelaskan, DPRD Luwu Timur secara tegas mendorong pemenuhan seluruh syarat administrasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu syarat utama pembentukan provinsi, kata dia, adalah minimal memiliki lima kabupaten/kota.
“Untuk memenuhi syarat itu, kami mengusulkan Kabupaten Toraja dan Toraja Utara masuk dalam bagian rencana pembentukan Provinsi Tanah Luwu, sehingga jumlah kabupaten/kota terpenuhi,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi, maka tidak ada lagi alasan untuk menolak pembentukan Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, selain jumlah wilayah administrasi, aspek luas wilayah, sumber daya alam, serta sumber daya manusia juga telah memadai.
“Luas wilayah terpenuhi, jumlah kabupaten/kota terpenuhi, ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia juga terpenuhi,” katanya.
Namun, di tengah kuatnya aspirasi masyarakat Luwu Timur yang menginginkan daerahnya menjadi ibu kota Provinsi Luwu Raya, Siddiq menyampaikan pandangan berbeda terkait penetapan ibu kota provinsi.
Menurutnya, penentuan ibu kota perlu dibahas secara matang dan dicantumkan secara jelas dalam keputusan resmi DPRD. Ia menyebutkan beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan.
“Terkait ibu kota, saya mengusulkan agar ditetapkan dan dibunyikan dalam surat keputusan DPRD. Palopo bisa menjadi ibu kota provinsi. Jika tidak Palopo, Malili atau Karebbe juga bisa dipertimbangkan,” jelasnya. (**)
