JALURINFO.COM, MAKASSAR — Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak baru. Rekomendasi resmi hasil rapat paripurna DPRD kabupaten/kota se-Luwu Raya (minus DPRD Luwu) diserahkan kepada panitia pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam pertemuan konsolidasi di Makassar, Rabu (11/2/2026) malam.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah penting karena rekomendasi DPRD merupakan salah satu syarat utama dalam proses pembentukan daerah otonomi baru. Dengan dukungan resmi lembaga legislatif, perjuangan pemekaran kini tidak lagi sebatas aspirasi masyarakat, tetapi telah masuk ke jalur administratif dan politik yang diatur negara.
Ketua Badan Pekerja Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya, Darwis Ismail, menegaskan bahwa keputusan paripurna DPRD memperkuat dasar perjuangan.
Menurutnya, dukungan resmi DPRD menunjukkan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya telah mendapat legitimasi politik yang jelas dari perwakilan rakyat di daerah.
Pertemuan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya. Kehadiran legislator dari berbagai partai dinilai menjadi sinyal kuat bahwa isu pemekaran telah menjadi kepentingan bersama masyarakat Luwu Raya, bukan lagi agenda kelompok tertentu.
Selain unsur legislatif, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi perjuangan turut hadir dalam forum tersebut. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi untuk menyamakan langkah dan memastikan seluruh tahapan pembentukan provinsi berjalan sesuai prosedur.
Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya sendiri telah berlangsung cukup lama dan melalui berbagai tahapan. Dengan diserahkannya rekomendasi DPRD, proses selanjutnya akan bergantung pada pembahasan dan koordinasi di tingkat Pemerintah Provinsi serta pemerintah pusat.
Langkah ini memperlihatkan bahwa wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kini semakin mengerucut pada proses formal, dengan dukungan politik daerah yang semakin terbuka dan terstruktur. (**)
