JALURINFO COM, Makassar – Pemerintah Kelurahan Bulurokeng bersama Tim Trantib Kecamatan Biringkanaya menggelar penertiban terhadap sejumlah bangunan semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berdiri di atas saluran drainase, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, S.STP., M.Sp., sebagai tindak lanjut arahan Camat Biringkanaya dalam upaya penataan lingkungan sekaligus pemulihan fungsi drainase.

Dalam penertiban tersebut, sedikitnya tujuh bangunan semi permanen berhasil dibongkar. Bangunan tersebut diketahui telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran air.

Muh. Mahar menyampaikan bahwa proses penertiban berlangsung lancar dan kondusif berkat kerja sama berbagai pihak.

“Alhamdulillah kegiatan penertiban ini berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan. Ini berkat dukungan dan koordinasi yang solid antara pemerintah kelurahan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Biringkanaya, Maharuddin, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa penataan wilayah akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kawasan kecamatan.

“Kami akan terus melakukan penataan, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum seperti drainase. Ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, kelancaran aliran air, serta menciptakan kawasan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, guna menjaga fungsi infrastruktur serta mencegah potensi banjir di wilayah tersebut.