JALURINFO.COM, BEKASI — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai Kanwil Paling Aktif dalam Penyebaran Informasi Isu-Isu Kerukunan Tahun 2025. Apresiasi tersebut diberikan dalam forum nasional evaluasi program kerukunan umat beragama.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, H. M. Adib Abdusshomad, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja PKUB yang digelar di Bekasi, 11–13 Februari 2026.
Penghargaan diterima oleh H. Mallingkai Ilyas selaku Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sulsel. Capaian ini dinilai sebagai pengakuan atas konsistensi Kemenag Sulsel dalam menggaungkan narasi moderasi beragama dan memperkuat pesan-pesan kerukunan di ruang publik.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Aminuddin, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menilai apresiasi dari pusat menjadi motivasi untuk terus memperkuat gerakan kerukunan umat beragama di daerah.
Menurutnya, penguatan kerukunan tidak cukup berhenti pada program administratif, tetapi harus menjadi gerakan yang berdampak nyata dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap ke depan ekosistem kerukunan umat beragama dapat terbangun lebih masif dan terintegrasi dengan penguatan ekosistem informasi, sehingga pesan-pesan kerukunan tersampaikan secara luas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Aminuddin juga memberikan apresiasi kepada Tim Bina Lembaga dan KUB Kanwil Kemenag Sulsel yang selama ini menjadi motor penggerak berbagai program kerukunan di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh program nasional PKUB sebagai bagian dari komitmen menjaga harmoni keberagaman dan memperkuat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut dinilai strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan antara pusat dan daerah agar implementasi program kerukunan lebih terukur dan dampaknya dirasakan hingga ke masyarakat akar rumput. (**)
.
