JALURINFO.COM, MAKASSAR– 23 Juni 2024. Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan peredaran kayu ilegal di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan dengan modus pemalsuan dokumen kayu. Dalam kasus ini Tim Operasi berhasil mengamankan satu unit truk dengan muatan kayu sebanyak ± 20,1527 M3 dan mengamankan sopir truk berinisial RA. Setelah dilakukan pemeriksaan, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menetapkan tersangka atas nama HM (59) seorang oknum pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, yang berperan sebagai pemodal. Saat ini tersangka dilakukan penitipan penahanan di Rumah Tahanan Negara (TAHTI) Polda Sulawesi Selatan.


Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang memberikan informasi adanya pengangkutan kayu yang diduga illegal dengan menggunakan truk menuju Kabupaten Janeponto. Selanjutnya Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi membentuk Tim Operasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan. Tim Operasi bergerak menuju Lokasi dan menemukan sebuah truk dengan Nomor Polisi DD 8764 KU bermuatan hasil hutan berupa kayu, di Kabupaten Bantaeng yang bergerak menuju Kabupaten Jeneponto. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir truk berinisial RA dan barang bukti. Diketahui kayu tersebut teridentifikasi menggunakan dokumen palsu. Selanjutnya Supir beserta truk dan muatan kayu, kemudian diamankan dan dikawal menuju Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan oleh Penyidik, kayu tersebut berasal dari Daerah Maligano, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tujuan Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan dan menetapkan tersangka berinisial HM (59) seorang oknum pensiunan PNS yang berperan sebagai pemodal. Selanjutnya Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Negara (TAHTI) Polda Sulawesi Selatan. Dalam perkara ini penyidik telah menyita 1 (satu) Unit mobil Truk Nomor Polisi DD 8764 KU beserta muatan kayu gergajian sebanyak 175 batang, Volume 20,1527 M³ dan Dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO) palsu. Penyidik menjerat Tersangka HM (59) dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf “b” Jo pasal 12 huruf “e” dan atau Pasal 88 ayat (1) huruf “b” Jo Pasal 14 huruf “b” Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah pada paragraf 4 pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 2,5 Miliar.


Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan, “Modus operandi dengan menggunakan dokumen palsu seperti ini, akan menjadi perhatian kami untuk melakukan pengawasan lebih intensif terhadap peredaran kayu dan penertiban penggunaan dokumen kayu. Sebelumnya kita telah membongkar dan menangkap makelar kayu, dengan modus serupa, berupa penggunaan dokumen palsu SIPUHH Online yang digunakan secara berulang di Kabupaten Tana Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan dan membongkar modus pemalsuan dokumen kayu yang berasal dari Suaka Margasatwa Buton Utara dengan tujuan Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Kami akan berkoordinasi dan melaporkan temuan ini, kepada pihak terkait, dalam hal ini penerbit dokumen kayu, untuk melakukan pengawasan dan perbaikan lebih lanjut serta seluruh pemangku kawasan hutan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan”.


“Sebelumnya saya telah menjelaskan, berdasarkan hasil analisa Ditjen Gakkum KLHK di Jakarta, pelaku illegal logging saat ini marak terjadi di Indonesia bagian timur seperti Papua, Maluku termasuk di Sulawesi, karena telah berkurangnya persediaan kayu di Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat dan media massa. Bisa jadi para pelaku illegal logging saat ini sedang mengincar Indonesia timur, seperti Maluku, Papua termasuk Sulawesi. Kami berharap kepada kita semua untuk dapat turut serta, berperan dalam melakukan pengawasan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya hutan yang tersisa, agar tidak habis dijarah oleh para cukong, pelaku illegal logging, terutama untuk di Indonesia timur, khususnya di Sulawesi”.


Di tempat lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi menjelaskan, “Pihaknya akan terus berupaya bersinergi dengan instansi terkait, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran dan gangguan kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Sulawesi Selatan. Dinas LHK Provinsi bersama UPTD KPH yang berada di wilayah Kabupaten akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran hasil hutan dan patroli pengamanan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan.”

@jalurinfotv

Stiker Miskin Bikin Mundur dari Bansos

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Breaking News Penangkapan Pelaku Penembakan di Dekat Gedung Putih

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

“Bandara IMIP Bikin Heboh, Milik Siapa Sebenarnya” Bandara yang berada di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah ini selama ini dikaitkan dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), salah satu pengelola kawasan industri nikel terbesar di Indonesia. Lalu, siapa sebenarnya pemilik Bandara IMIP? “Merujuk pada pemberitaan di berbagai media nasional, pengamat ITB Mohamad Abdul Kadir Martoprawiro memaparkan bahwa Bandara IMIP merupakan private airport atau bandara privat khusus yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT IMIP. Bandara ini dibangun untuk keperluan logistik internal kawasan industri, mulai dari mobilisasi tenaga kerja, transportasi manajemen, hingga pengangkutan material industri.

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Polemik Bandara Morowali TNI Dikerahkan, IMIP Bantah ‘Tanpa Negara’ Markas Besar TNI mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya bandara yang disebut tidak memiliki perangkat negara. TNI menegaskan dukungannya terhadap pemerintah untuk memastikan seluruh fasilitas strategis berada dalam kendali negara, serta meningkatkan koordinasi dengan Kemenhub, Kemhan, Polri, dan Pemda terkait perizinan, pengawasan, dan keamanan fasilitas udara. Sementara itu, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menepis isu tersebut dengan menyatakan bahwa Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. IMIP menegaskan bahwa semua operasional bandara berjalan sesuai regulasi. Polemik ini mencuat setelah Menhan Sjafrie meninjau bandara di kawasan pertambangan Morowali dalam rangka Latihan Terintegrasi 2025. Ia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi, terlebih karena lokasinya dekat jalur laut strategis ALKI II dan III. Menhan menegaskan perlunya deregulasi dan penguatan pertahanan di titik-titik strategis, serta komitmen negara memberantas aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan nasional. Ia menutup dengan menegaskan bahwa “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Rusia Tutup ‘Kuali Mirnograd’, Ribuan Tentara Ukraina Terjebak Situasi di front timur Ukraina kembali memanas setelah pasukan Rusia menutup rapat “Kuali Mirnograd” yang menjebak ribuan tentara Ukraina dan sejumlah tentara bayaran asing. Sumber-sumber Ukraina turut mengonfirmasi kondisi ini, menyebut lebih dari 2.000 personel kini terperangkap tanpa jalur keluar. Rusia dikabarkan telah meminta seluruh pasukan Ukraina yang terkepung untuk meletakkan senjata dan menyerah. Di sektor lain, kemajuan signifikan juga dilaporkan. Divisi ke-20 Rusia terus bergerak di sepanjang jalan raya utara Yablonovka menuju Berestka, lokasi pertahanan kuat Ukraina. Sementara itu, Brigade ke-4 dan Resimen ke-78 berhasil membebaskan Ivanopolye dan memperluas garis depan dari Aleksandro-Shultino-Ivanopolye hingga mendekati wilayah tenggara Konstantinovka, yang sebelumnya hanya dijangkau oleh unit sabotase Rusia. Pergerakan Rusia juga terlihat di arah Gulyaypole, dengan total wilayah 12,9 km² yang diklaim telah direbut dalam beberapa hari terakhir. Di tengah eskalasi pertempuran, muncul perkembangan terkait rencana damai yang diinisiasi Donald Trump. Moskow melalui Ushakov menegaskan beberapa poin penting: rencana perdamaian AS tidak dibahas di Abu Dhabi, belum didiskusikan dengan pihak mana pun, dan belum diterima secara resmi oleh Rusia. Moskow juga menilai pihak Eropa "terlalu mencampuri" proses perdamaian Ukraina, yang menurut Rusia justru menghambat solusi nyata.

♬ original sound - JALURINFO TV