JALURINFO.COM, GORONTALO,- 28 Juli 2024 – Tim Operasi Gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka berhasil menangkap empat pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan produksi (HP) Boliyohuto, tepatnya di lokasi Dulamayo, Desa Pilomuno, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, yang melaporkan adanya kegiatan PETI yang merusak lingkungan di kawasan hutan produksi Boliyohuto. Berdasarkan laporan tersebut, disepakati membentuk Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka. Selanjutnya, Tim Operasi Gabungan berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi PETI.

Para pelaku yang diamankan adalah AM (41), TD (45), YT (42) dan AO (23). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, dua dari empat pelaku tersebut, yaitu AM (41) dan TD (45), diketahui berperan sebagai penanggung jawab lapangan. Saat dilakukan operasi, tim menemukan satu unit ekskavator merk Hitachi warna oranye sedang beroperasi di lokasi, bersama dengan peralatan kegiatan penambangan ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit ekskavator, genset, jerigen solar, selang, dan alat pendukung lainnya. Barang bukti tersebut telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menyatakan, “Operasi ini adalah langkah tegas dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya dan memastikan tidak ada peluang bagi pelaku lain atau pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dan aktor intelektual di balik aktivitas PETI ini. Penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting untuk memberikan efek jera, sehingga praktik serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” jelas Aswin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka. Sinergi yang kuat antar instansi ini penting dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam kita. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, khususnya masyarakat Gorontalo. Melalui penegakan hukum yang tegas, kami tidak hanya melindungi hutan tetapi juga menjamin keberlanjutan ekosistem yang penting bagi kesejahteraan masyarakat.”

Dalam kasus ini, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menjerat para tersangka dengan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 36 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan/atau Pasal 89 ayat (1) Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka diancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

“Operasi gabungan ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman kegiatan ilegal. Upaya berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan”, tutup Aswin.

@jalurinfotv

Stiker Miskin Bikin Mundur dari Bansos

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Breaking News Penangkapan Pelaku Penembakan di Dekat Gedung Putih

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

“Bandara IMIP Bikin Heboh, Milik Siapa Sebenarnya” Bandara yang berada di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah ini selama ini dikaitkan dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), salah satu pengelola kawasan industri nikel terbesar di Indonesia. Lalu, siapa sebenarnya pemilik Bandara IMIP? “Merujuk pada pemberitaan di berbagai media nasional, pengamat ITB Mohamad Abdul Kadir Martoprawiro memaparkan bahwa Bandara IMIP merupakan private airport atau bandara privat khusus yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT IMIP. Bandara ini dibangun untuk keperluan logistik internal kawasan industri, mulai dari mobilisasi tenaga kerja, transportasi manajemen, hingga pengangkutan material industri.

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Polemik Bandara Morowali TNI Dikerahkan, IMIP Bantah ‘Tanpa Negara’ Markas Besar TNI mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya bandara yang disebut tidak memiliki perangkat negara. TNI menegaskan dukungannya terhadap pemerintah untuk memastikan seluruh fasilitas strategis berada dalam kendali negara, serta meningkatkan koordinasi dengan Kemenhub, Kemhan, Polri, dan Pemda terkait perizinan, pengawasan, dan keamanan fasilitas udara. Sementara itu, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menepis isu tersebut dengan menyatakan bahwa Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. IMIP menegaskan bahwa semua operasional bandara berjalan sesuai regulasi. Polemik ini mencuat setelah Menhan Sjafrie meninjau bandara di kawasan pertambangan Morowali dalam rangka Latihan Terintegrasi 2025. Ia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi, terlebih karena lokasinya dekat jalur laut strategis ALKI II dan III. Menhan menegaskan perlunya deregulasi dan penguatan pertahanan di titik-titik strategis, serta komitmen negara memberantas aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan nasional. Ia menutup dengan menegaskan bahwa “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Rusia Tutup ‘Kuali Mirnograd’, Ribuan Tentara Ukraina Terjebak Situasi di front timur Ukraina kembali memanas setelah pasukan Rusia menutup rapat “Kuali Mirnograd” yang menjebak ribuan tentara Ukraina dan sejumlah tentara bayaran asing. Sumber-sumber Ukraina turut mengonfirmasi kondisi ini, menyebut lebih dari 2.000 personel kini terperangkap tanpa jalur keluar. Rusia dikabarkan telah meminta seluruh pasukan Ukraina yang terkepung untuk meletakkan senjata dan menyerah. Di sektor lain, kemajuan signifikan juga dilaporkan. Divisi ke-20 Rusia terus bergerak di sepanjang jalan raya utara Yablonovka menuju Berestka, lokasi pertahanan kuat Ukraina. Sementara itu, Brigade ke-4 dan Resimen ke-78 berhasil membebaskan Ivanopolye dan memperluas garis depan dari Aleksandro-Shultino-Ivanopolye hingga mendekati wilayah tenggara Konstantinovka, yang sebelumnya hanya dijangkau oleh unit sabotase Rusia. Pergerakan Rusia juga terlihat di arah Gulyaypole, dengan total wilayah 12,9 km² yang diklaim telah direbut dalam beberapa hari terakhir. Di tengah eskalasi pertempuran, muncul perkembangan terkait rencana damai yang diinisiasi Donald Trump. Moskow melalui Ushakov menegaskan beberapa poin penting: rencana perdamaian AS tidak dibahas di Abu Dhabi, belum didiskusikan dengan pihak mana pun, dan belum diterima secara resmi oleh Rusia. Moskow juga menilai pihak Eropa "terlalu mencampuri" proses perdamaian Ukraina, yang menurut Rusia justru menghambat solusi nyata.

♬ original sound - JALURINFO TV