JALURINFO.COM, BULUKUMBA— Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba memasuki masa pelaksanaan Kampanye hingga 23 November 2024 mendatang.
Pelaksanaan kampanye telah berlangsung selama sepekan yakni dimulai pada Rabu 25 September 2024 hingga Rabu 2 Oktober 2024, dan berjalan aman, lancar dan situasi kondusif.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono melalui Kabag Ops AKP Andi Huseng mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, pihaknya melibatkan 250 personel Polres dan Polsek Jajaran dan dibackup dari anggota Kodim 1411/Blk.
“Pada pelaksanaan pengamanan tahapan kampanye ini, kami melibatkan 250 personel Polres dan Polsek jajaran serta dibantu anggota Kodim Bulukumba. Alhmdulillah selama ini kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif,” ungkapnya, Rabu (2/10/2024).
Ia menegaskan, Polres Bulukumba terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pihak terkait sebagai komitmen Polres Bulukumba dalam mengawal dan mengamankan jalannya tahapan kampaye, sehingga berjalan kondusif sesuai yang diharapkan bersama.
“Pengamanan dan pengawalan yang ketat terus kami berikan kepada masing-masing pasangan calon dalam melaksanakan kegiatan kampanye di wilayah Kabupaten Bulukumba, sebagai bentuk komitmen Polres Bulukumba sehingga masing-masing dapat melaksanakan kamapanye dengan aman, nyaman dan lancar serta kondusif,” tegasnya.
AKP Andi Husen berharap agar setiap tahapan Pilkada berjalan kondusif hingga selesai. Tentu juga diharap dengan Komunikasi yang baik, koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan.
“Semoga kegiatan berjalan kondusif terutama dalam menangani setiap permasalahan, sehingga dapat diatasi dan tidak meluas,” ujarnya.
“Kerja sama dan sinergi yang kuat semua pihak sangat kami harapkan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif dan pelaksanaan tahapan kampanye berjalan lancar sesuai yang diharapkan bersama,” sambung AKP Andi Huseng.
Selain pengamanan kampanye kepada masing-masing paslon bupati dan wakil bupati, Polres Bulukumba juga melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye kepada masing-masing paslon gubernur dan wakil gubernur yang melaksanakan kampanye di wilayah Kabupaten Bukukumba.