JALURINFO.COM, MAKASSAR – Upaya penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung terus dimatangkan Pemerintah Kota Makassar. Sebelum resmi dikelola oleh Perumda Pasar, Pemkot memilih duduk bersama aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Langkah konkret ditempuh melalui penguatan sinergi lintas sektor agar transisi pengelolaan berlangsung tertib, aman, dan berada dalam koridor hukum yang jelas.
Bertempat di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), Pemkot menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian untuk membahas langkah strategis pengelolaan pasar di Kecamatan Wajo tersebut agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti. Turut hadir Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar.
Munafri menegaskan, pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi terkait proses pelaksanaan pengelolaan pasar.
“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” jelasnya.
Ia menyebut, rapat tersebut menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah hukum, administrasi, hingga pengamanan di lapangan guna menghindari potensi gesekan.
Pemkot Makassar, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan pedagang dan masyarakat luas.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan polemik yang selama ini bergulir dapat segera menemukan titik terang. Sekaligus memastikan pengelolaan pasar berjalan sah di bawah kewenangan pemerintah daerah demi kepastian hukum dan stabilitas aktivitas perdagangan.
Munafri menambahkan, pembahasan serupa telah beberapa kali dilakukan sebelumnya, termasuk koordinasi langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar guna memastikan kejelasan alur dan langkah yang akan ditempuh.
“Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” ujarnya.
Menurutnya, hasil rapat ini diharapkan menjadi landasan bersama dalam menangani polemik yang ada, sehingga setiap langkah memiliki dasar kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama. Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” tuturnya.
Munafri menekankan, pendekatan yang ditempuh bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memahami kondisi eksisting dari berbagai sudut pandang. Karena itu, dialog terbuka dan mediasi dinilai menjadi kunci penyelesaian.
Ia juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi yang terlibat, agar seluruh pihak dapat duduk bersama dalam satu forum resmi.
“Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak koperasi supaya semua bisa terbuka. Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya,” pungkasnya. (*)
