JALURINFO.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Jumat (30/1/2026).

Kawasan Poros Asrama Haji selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan, terutama saat musim haji. Keberadaan lapak-lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase dan menutup sebagian badan jalan menyebabkan penyempitan ruas jalan serta menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Penertiban dipimpin langsung oleh Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, dengan dukungan penuh Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Linmas Kelurahan Bakung sebagai bentuk sinergi menjaga ketertiban umum.

Camat Biringkanaya Juliaman menjelaskan, penertiban difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010 yang selama ini digunakan PKL untuk berjualan di atas drainase.

“Kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan yang menjadi akses penting masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang.

Penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, aparat menemukan sebanyak delapan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji. Keberadaan lapak tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan musiman.

“Kami telah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Alhamdulillah, telah dicapai kesepakatan untuk pembongkaran lapak secara aman dan damai,” jelas Juliaman.

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di kawasan Terminal Daya agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Selain di Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan SLB 2 Makassar. Lapak liar yang sebelumnya menutupi area sekolah kini telah dibersihkan sehingga lingkungan pendidikan menjadi lebih terbuka dan tertata. (*)