JALURINFO.COM, JAKARTA,- Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan tetap melanjutkan pembangunan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo, menyebut hal ini bukan hanya karena komitmen politik, melainkan pembangunan IKN sudah menjadi perintah undang-undang (UU).

Selama UU tetap berlaku, kata dia, berarti itu perintah yang harus dijalankan. Dia menjelaskan, seluruh program pembangunan akan bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Semua program pembangunan, baik makan bergizi, IKN, swasembada pangan dan energi, penyediaan rumah sakit berkualitas dan sebagainya tentu akan menjadi beban belanja APBN,” kata Dradjad saat dihubungi Tempo pada Ahad, 14 Juli 2024.

Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berakhir Oktober 2024. Sementara itu, pemerintahannya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Misalnya warisan utang pemerintah jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp 800,33 triliun.

Selain itu, proyek IKN juga masih diselimuti ketidakpastian. Progres infrastruktur IKN yang membuat rencana Presiden Jokowi untuk berkantor di IKN mundur, hingga upacara HUT Kemerdekaan RI yang tidak sepenuhnya akan berlangsung di IKN.

Melanjutkan pembangunan IKN ini, kata Dradjad, menjadi satu dari 17 program prioritas Prabowo-Gibran. Seluruh program yang telah dijanjikan Prabowo-Gibran ini akan dijalankan secara bertahap, sesuai kapasitas ruang fiskal yang ada.

Di sisi lain, ruang fiskal akan terus diperbesar melalui peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB). “Jadi, kuncinya memang penerimaan negara. Jika hal ini beres, urusan yang lain lebih leluasa ditanganinya.”