JALURINFO.COM, MAKASSAR — Menindaklanjuti arahan Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, Pemerintah Kelurahan Buntusu bergerak cepat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Buntusu, Nasrul, bersama Kasi Trantib Kecamatan Tamalanrea dan BKO Satpol PP Kecamatan, serta melibatkan unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas kelurahan, dan para Ketua RT/RW. Penertiban dilaksanakan di sepanjang Jalan Poros BTP, Kelurahan Buntusu, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan yang selama ini kerap terganggu oleh aktivitas PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 60 PKL yang beraktivitas di sepanjang poros BTP berhasil ditertibkan. Proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara petugas dan para pedagang.

Lurah Buntusu, Nasrul, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui tahapan sosialisasi dan pemberian teguran sebelumnya.

“Setelah beberapa kali kami memberikan teguran dan imbauan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar, hari ini kami bersama tim turun langsung melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menghindari potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan ruang publik yang tidak semestinya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gesekan antara petugas dan para pedagang. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran serta kerja sama yang baik dari para PKL dalam mendukung program pemerintah.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga situasi tetap kondusif,” lanjut Nasrul.

Pemerintah Kelurahan Buntusu juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.

Ke depan, Pemerintah Kelurahan Buntusu bersama Kecamatan Tamalanrea berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib dan tidak kembali dipenuhi PKL di area terlarang.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya penataan wilayah yang berkelanjutan, sekaligus wujud sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.

Dengan adanya langkah ini, kawasan Jalan Poros BTP diharapkan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan lingkungan terlihat lebih tertata rapi.