JAlURINFO.COM. SOPPENG Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K.
mengeluarkan himbauan khusus bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sekaligus menetapkan larangan penggunaan petasan dan senjata water jelly pada malam Takbiran mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres pada media ini saat memantau Pos Pengaman Lebaran di jalan H.Andi Meru Kelurahan Manorangsalo kecamatan Marioriawa kabupaten Soppeng Rabu (18/03/2026

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) kabupaten Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K.
menyampaikan bahwa himbauan berkendara tertib bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur mudik wilayah Kabupaten Soppeng.

Pada kesempatan itu, Kapolres menegaskan larangan mutlak penggunaan petasan dan senjata water jelly saat malam Takbiran. Menurutnya Penggunaan petasan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kebakaran, cedera fisik, serta mengganggu ketertiban umum.

Sedangkan senjata water jelly berpotensi menimbulkan kerusuhan intinya tidak ada larangan gelar Takbiran pada malam lebaran tapi harus tertib tegas Kapolres

Hadir dalam acara tersebut Bupati Soppeng H.Suwardi Haseng,SE,Wakil bupati Ir Selle Ks Dalle, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana dan sejumlah Perwira polisi dari Polres Soppeng,
Hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Soppeng Hadi Indra Jaya, S.Ip,Plt Kadis Kesehatan Muhammad Evinuddin,Plt Kadishub Ichsan,dan Plt Sekda kabupaten Soppeng Andi Surahman, Kapolsek Marioriawa AKP Ihcsan(Tn)