JALURINFO.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melaksanakan Safari Ramadan dengan menyambangi Masjid Ikhtiar Perumahan Dosen (Perdos) Universitas Hasanuddin, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (27/2/2026) malam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menyerahkan secara simbolis paket pangan Ramadan kepada 10 penerima manfaat dari kalangan dhuafa atau fakir miskin. Mereka terdiri atas imam salat, muadzin, marbot, petugas kebersihan, petugas keamanan, guru mengaji, hingga pengurus jenazah.
Dalam sambutannya, Munafri mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban wilayah, khususnya fungsi fasilitas umum seperti trotoar agar dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya jemaah di sini, untuk menjaga kebersamaan dan ketenangan selama bulan Ramadan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama Ramadan dirinya rutin turun langsung ke tengah masyarakat setiap malam tarawih dan subuh bersama jajaran SKPD dan Forkopimda. Langkah itu, kata dia, menjadi wujud komitmen menghadirkan kerja nyata selama masa kepemimpinannya.
“Saya berharap masukan-masukan yang ada terus memberikan kami motivasi untuk bisa berbuat lebih baik,” tuturnya.
Menurutnya, Kota Makassar memiliki kompleksitas persoalan yang cukup tinggi, namun ia optimistis seluruh tantangan dapat diselesaikan melalui kerja bersama. Salah satu yang tengah menjadi fokus ialah penertiban lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar.
Appi—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa pembenahan bangunan liar dan lapak di atas jalan, pedestrian, maupun selokan membutuhkan pengertian bersama.
“Kami lagi berusaha untuk membenahi bangunan-bangunan liar, lapak-lapak yang ada di atas jalan, atau pedestrian, atau di selokan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pedestrian dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jika digunakan untuk kepentingan lain, maka hak masyarakat telah terlanggar.
“Pedestrian ini dibangun menggunakan uang rakyat yang ditujukan kepada orang yang berjalan kaki. Kalau di atasnya ada lapak-lapak, berarti ada hak pejalan kaki yang diambil,” tegasnya.
Munafri juga menyoroti dampak terhadap kebersihan dan estetika kota apabila fasilitas umum disalahgunakan. Bahkan, jika terdapat oknum yang menyewakan lapak secara ilegal untuk keuntungan pribadi, maka persoalan menjadi semakin kompleks.
Terkait relokasi, pemerintah disebut tengah menyiapkan solusi. Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun harus dilakukan di tempat yang legal dan telah ditentukan.
“Di Makassar ini tidak dilarang mencari nafkah, tapi ada tempat yang legal dan sudah ditentukan. Jangan mengambil hak yang diperuntukkan bagi orang lain,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Hasanuddin Jamaluddin Jompa, Ketua Takmir Masjid Ikhtiar Prof. Altin Massinai, Kabag Kesra Muh Syarif, Camat Tamalanrea Andi Patiroi, Sekcam Tamalanrea Nur Alam, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. (*)
