JALURINFO.COM, JAKARTA, – Kuasa Hukum Paslon MULIA sebagai pihak Terkait dalam Gugatan Pilwalkot Makassar di Mahkamah Konstitusi, Murlianto dan Damang, dipandang keliru membaca detail gugatan Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi (INIMI).

Dalam agenda sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan pihak termohon dan pihak terkait, Selasa (21/1/2025), Damang mengatakan bahwa jumlah TPS yang dipersoalkan INIMI hanya 39 TPS sesuai dengan tabel yang disajikan pemohon.

“Sesuai dengan halaman 75 gugatan INIMI, disebutkan manipulasi daftar hadir pemilih tetap (DHPT) terjadi di 308 TPS di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar. Hal ini kami anggap kabur,” kata Damang.

Pasalnya, lanjut Damang, setelah pihaknya memperhatikan tabel di halaman 29 sampai dengan halaman 76, hanya terdapat 39 TPS.

“Nah, berarti ada 114 TPS tidak dicantumkan di tabel Pemohon atau hilang di pemohonan. Artinya apa, kami susah, kesulitan menanggapi ketika TPS itu tidak dimunculkan,” ujarnya.

Setelah pihaknya mendeteksi hanya 39 TPS yang dipersoalkan, Damang menyebut terjadi kontradiksi antara petitum dengan posita pihak Pemohon.

“Dalam posita, hanya 39 TPS yang disoal (terjadi manipulasi daftar hadir pemilih), tetapi kemudian di petitum meminta PSU di seluruh wilayah (Kota Makassar),” jelas Damang.

Keliru Baca Gugatan

Menanggapi hal ini, Tim Hukum INIMI menyebut Kuasa Hukum MULIA telah keliru membaca materi gugatan yang dilayangkan.

“Mereka salah paham dan keliru membaca materi gugatan. Data 39 TPS yang disajikan dalam tabel itu adalah hasil tabulasi per kecamatan untuk uji KTP, menyandingkan antara tanda tangan diduga palsu dengan KTP yang bersangkutan,” jelas Prawidi Wisanggeni, salah seorang anggota Tim Hukum INIMI dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025) petang.

Pada materi gugatannya, Tim Hukum INIMI ternyata juga menyertakan data yang menunjukkan pola pemalsuan tanda tangan yang terjadi secara masif, konsisten dan merata di 308 TPS yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar.

“Kami sudah siapkan 5 bundle tabulasi tanda tangan yang secara kasat mata identik pada dua nama orang atau lebih yang tercantum dalam satu dokumen Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT) di 308 TPS yang disebutkan dalam gugatan,” beber Widi, sapaan karib Prawidi.

Data-data yang disajikan itu, lanjut Widi, semuanya telah resmi didaftarkan di Mahkamah Konstitusi.

“Meski hanya merupakan sampel mewakili semua TPS di Kota Makassar, namun data-data kami Insya Allah cukup untuk membuktikan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan yang jumlahnya hingga 189.000-an adalah bagian dari kecurangan yang TSM,” tegas Widi.

Tanda Tangan Palsu

Sebelumnya, Tim hukum INIMI mengungkapkan bahwa dugaan tanda tangan palsu tersebar dengan jumlah yang bervariasi di tiap TPS, mulai dari 60 hingga 310 tanda tangan.

Berdasarkan perhitungan rata-rata, terdapat sekitar 101 tanda tangan palsu per TPS, sehingga totalnya mencapai 189.577 tanda tangan palsu.

“Diambil rata-rata dari frekuensi 60 hingga 142 tanda tangan per TPS. Dengan jumlah TPS sebanyak 1.877, total dugaan mencapai 189.577 tanda tangan palsu,” ungkap salah satu anggota Tim Hukum INIMI dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Selain dugaan tanda tangan palsu, Tim INIMI juga menyoroti prosentase tidak diedarkannya undangan pemilih.

Mereka menuduh ada pola kesengajaan dalam distribusi undangan tersebut, dengan komposisi Pemilih MULIA 0%, Pemilih SEHATI 10%, Pemilih INIMI 90%, dan Pemilih AMAN 0%.

Menurut mereka, tanpa adanya kecurangan tanda tangan palsu dan ketidakseimbangan distribusi undangan, hasil Pilkada Makassar seharusnya adalah, INIMI 42,46%, SEHATI 31,01%, MULIA 23,03%, dan AMAN 3,50%.

“Hasil ini konsisten dengan survei yang dilakukan menjelang pencoblosan,” pungkas Tim Hukum INIMI.(*)

@jalurinfotv

Stiker Miskin Bikin Mundur dari Bansos

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Breaking News Penangkapan Pelaku Penembakan di Dekat Gedung Putih

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

“Bandara IMIP Bikin Heboh, Milik Siapa Sebenarnya” Bandara yang berada di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah ini selama ini dikaitkan dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), salah satu pengelola kawasan industri nikel terbesar di Indonesia. Lalu, siapa sebenarnya pemilik Bandara IMIP? “Merujuk pada pemberitaan di berbagai media nasional, pengamat ITB Mohamad Abdul Kadir Martoprawiro memaparkan bahwa Bandara IMIP merupakan private airport atau bandara privat khusus yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT IMIP. Bandara ini dibangun untuk keperluan logistik internal kawasan industri, mulai dari mobilisasi tenaga kerja, transportasi manajemen, hingga pengangkutan material industri.

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Polemik Bandara Morowali TNI Dikerahkan, IMIP Bantah ‘Tanpa Negara’ Markas Besar TNI mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya bandara yang disebut tidak memiliki perangkat negara. TNI menegaskan dukungannya terhadap pemerintah untuk memastikan seluruh fasilitas strategis berada dalam kendali negara, serta meningkatkan koordinasi dengan Kemenhub, Kemhan, Polri, dan Pemda terkait perizinan, pengawasan, dan keamanan fasilitas udara. Sementara itu, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menepis isu tersebut dengan menyatakan bahwa Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. IMIP menegaskan bahwa semua operasional bandara berjalan sesuai regulasi. Polemik ini mencuat setelah Menhan Sjafrie meninjau bandara di kawasan pertambangan Morowali dalam rangka Latihan Terintegrasi 2025. Ia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi, terlebih karena lokasinya dekat jalur laut strategis ALKI II dan III. Menhan menegaskan perlunya deregulasi dan penguatan pertahanan di titik-titik strategis, serta komitmen negara memberantas aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan nasional. Ia menutup dengan menegaskan bahwa “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Rusia Tutup ‘Kuali Mirnograd’, Ribuan Tentara Ukraina Terjebak Situasi di front timur Ukraina kembali memanas setelah pasukan Rusia menutup rapat “Kuali Mirnograd” yang menjebak ribuan tentara Ukraina dan sejumlah tentara bayaran asing. Sumber-sumber Ukraina turut mengonfirmasi kondisi ini, menyebut lebih dari 2.000 personel kini terperangkap tanpa jalur keluar. Rusia dikabarkan telah meminta seluruh pasukan Ukraina yang terkepung untuk meletakkan senjata dan menyerah. Di sektor lain, kemajuan signifikan juga dilaporkan. Divisi ke-20 Rusia terus bergerak di sepanjang jalan raya utara Yablonovka menuju Berestka, lokasi pertahanan kuat Ukraina. Sementara itu, Brigade ke-4 dan Resimen ke-78 berhasil membebaskan Ivanopolye dan memperluas garis depan dari Aleksandro-Shultino-Ivanopolye hingga mendekati wilayah tenggara Konstantinovka, yang sebelumnya hanya dijangkau oleh unit sabotase Rusia. Pergerakan Rusia juga terlihat di arah Gulyaypole, dengan total wilayah 12,9 km² yang diklaim telah direbut dalam beberapa hari terakhir. Di tengah eskalasi pertempuran, muncul perkembangan terkait rencana damai yang diinisiasi Donald Trump. Moskow melalui Ushakov menegaskan beberapa poin penting: rencana perdamaian AS tidak dibahas di Abu Dhabi, belum didiskusikan dengan pihak mana pun, dan belum diterima secara resmi oleh Rusia. Moskow juga menilai pihak Eropa "terlalu mencampuri" proses perdamaian Ukraina, yang menurut Rusia justru menghambat solusi nyata.

♬ original sound - JALURINFO TV