JALURINFO.COM, MAKASSAR —
Polrestabes Makassar mengungkap kasus kriminal berupa tawuran antar kelompok yang menelan korban jiwa di wilayah hukum Polsek Tallo, Kota Makassar.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Kamis (5/2/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Kapolsek Panakkukang Kompol Ema Ratna AR, Kapolsek Tallo AKP Asfada, Kasi Humas Kompol Wahiduddin, serta Kasi Propam Kompol Ramli.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa peristiwa tawuran terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo. Aksi tersebut melibatkan puluhan orang dan berujung pada meninggalnya seorang warga.
“Di wilayah Polsek Tallo terjadi tawuran antar kelompok yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Saat kejadian, sekitar 30 orang berada di lokasi dan menggunakan panah busur serta sejumlah alat lainnya,” ujar Kapolrestabes Makassar.
Korban diketahui bernama Basir (42), yang meninggal dunia akibat terkena panah busur di bagian dada. Anak panah tersebut menembus hingga mengenai jantung korban.
“Korban terkena panah busur di bagian dada yang menembus jantung, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Kapolrestabes Makassar menambahkan, berkat respon cepat dan kerja intensif aparat kepolisian, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam setelah kejadian, para tersangka sudah berhasil kami tangkap,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial IR (18), MN (19), dan MT (18). Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh lepas.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya terlibat dalam satu laporan polisi.
“Para pelaku yang diamankan ini tidak hanya terkait satu laporan polisi, namun terlibat di beberapa kejadian serupa di lokasi berbeda,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tallo dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
