JALURINFO.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar untuk terus membangun kota yang inklusif dan ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui semangat kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap warga memiliki akses yang setara terhadap fasilitas publik, mulai dari trotoar, taman kota, hingga ruang-ruang interaksi sosial yang aman dan nyaman.

Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan bahwa pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga harus menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh kelompok masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menghadirkan desain kota yang responsif terhadap kebutuhan ragam disabilitas, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa terpinggirkan dalam menikmati ruang publik.

“Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka untuk semua. Kita ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jalankan secara kolaboratif,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Appi saat menerima audiensi dari Yayasan Kota Kita Surakarta bersama Komisi Nasional Disabilitas serta sejumlah organisasi penyandang disabilitas.

Audiensi tersebut digelar dalam rangka penyampaian risalah kebijakan terkait penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).

Turut hadir dalam kesempatan itu Direktur Eksekutif Kota Kita, Ahmad Rifai, serta Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan perspektif antara pemerintah, lembaga, dan komunitas dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan implementatif.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur standar pembangunan berbasis inklusivitas.

Munafri menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, agar menjadikan aspek aksesibilitas sebagai prioritas utama dalam setiap pembangunan.

“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” tegasnya.

Munafri juga menyebut awal masa pemerintahannya menjadi kesempatan strategis untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik pada pembangunan baru maupun penyesuaian infrastruktur yang sudah ada.

Dalam upaya memperkuat perspektif kebijakan, Pemkot Makassar mulai melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam tim ahli pemerintah kota. Salah satunya dengan menghadirkan figur disabilitas, Nadila, untuk memberikan sudut pandang langsung dalam proses perumusan kebijakan.

“Sudut pandang kita belum tentu sama dengan teman-teman disabilitas. Karena itu, kita butuh perspektif dari dalam agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga mendorong adanya pertemuan rutin dan intensif bersama para pemangku kepentingan agar gagasan kota inklusif tidak berhenti pada konsep semata, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata secara bertahap.

Selain infrastruktur fisik, Munafri menekankan pentingnya kelengkapan fasilitas pendukung, seperti rambu atau penanda bagi penyandang disabilitas hingga akses di dalam gedung seperti lift yang ramah disabilitas.

Appi berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan organisasi seperti Komisi Nasional Disabilitas dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

“Ini harus kita bahas bersama. Kami butuh masukan dari semua pihak agar kebijakan yang lahir benar-benar kuat, aplikatif, dan bisa kita jalankan bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa inisiatif yang tengah didorong bersama Pemerintah Kota Makassar merupakan bentuk konkret dukungan terhadap visi Wali Kota Makassar dalam mewujudkan kota inklusif.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi sudah diarahkan pada langkah-langkah operasional yang melibatkan langsung penyandang disabilitas dalam proses pembangunan kota.

“Intinya, proyek ini merespons visi besar Pak Wali Kota tentang kota inklusif,” ujarnya.

“Apa yang kami lakukan adalah upaya konkret untuk mendukung itu, dengan memastikan teman-teman disabilitas ikut terlibat dan berkontribusi, sehingga ide dan kebutuhan mereka masuk dalam kerangka pembangunan kota,” sambung Ahmad Rifai.

Ia menjelaskan, keterlibatan penyandang disabilitas menjadi kunci penting agar pembangunan fasilitas publik seperti taman, trotoar, dan jalan benar-benar ramah dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Lebih lanjut, Rifai menekankan pentingnya kehadiran Perwali sebagai payung hukum yang lebih teknis dan implementatif dalam menjamin aksesibilitas ruang publik.

Meski saat ini telah ada regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas, menurutnya masih diperlukan aturan turunan yang lebih spesifik.

“Kalau Perda sudah ada, tapi Perwali ini akan lebih menukik pada aspek teknis, terutama akses di ruang publik,” jelasnya.

Ia juga menilai secara umum infrastruktur di Makassar sebenarnya sudah tersedia, seperti trotoar, taman, hingga fasilitas penunjang lainnya. Namun, kualitas dan standar aksesibilitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar layak digunakan oleh penyandang disabilitas.

“Ini yang perlu dirapikan agar benar-benar inklusif untuk semua,” pungkasnya. (*)