UJUNGJARI.COM, MAKASSAR – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar melaksanakan kunjungan dan monitoring pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Biringkanaya, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Telkommas, tepatnya di dua titik lokasi di Kelurahan Berua, yakni kelompok UMKM kerajinan enceng gondok serta UMKM tenun sutra (wastra) Fanisa 05.

Rombongan Dekranasda Kota Makassar hadir langsung bersama sejumlah pengurus, di antaranya Prof. A. Tenti Fitria, Dr. Rosnani Raja Asih, Mimi Kudrati, Dewi Andriani, Irawati, hingga Warni Saharuddin, serta jajaran wakil ketua, sekretaris, dan humas.

Kunjungan ini turut didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Biringkanaya, Nurwanita Muhayang, bersama Lurah Berua Andi Surianto, serta Ketua TP PKK Kelurahan Berua. Kehadiran rombongan disambut antusias oleh para Ketua RT/RW se-Kelurahan Berua.

Warni Saharuddin menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program monitoring UMKM unggulan di 15 kecamatan di Kota Makassar.

“Monitoring ini dilakukan untuk melihat langsung perkembangan serta potensi pengrajin UMKM di setiap wilayah. Khususnya di Biringkanaya, kami sangat mengapresiasi semangat dan kreativitas para pelaku usaha,” ujarnya.

Ia juga mendorong para pengrajin, baik dari sektor kerajinan enceng gondok maupun tenun sutra, untuk terus meningkatkan kualitas produk serta inovasi agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Biringkanaya, Nurwanita Muhayang, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Dekranasda terhadap pelaku UMKM di wilayahnya.

Ia berharap pembinaan serupa dapat dilakukan secara merata di seluruh kelurahan, sehingga UMKM di setiap wilayah dapat berkembang lebih optimal, produktif, dan memiliki daya saing yang kuat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para pelaku UMKM di Kelurahan Berua untuk terus berkembang, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, PKK, dan Dekranasda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kota Makassar.