JALURINFO.COM, LUWU TIMUR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meninjau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (10/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong penguatan ekonomi berbasis desa melalui program Asta Cita Nasional. Peninjauan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, serta sejumlah kepala daerah.

Dalam peninjauan itu, Andi Sudirman Sulaiman bersama Ferry Juliantono melihat langsung aktivitas gerai koperasi yang mulai melayani kebutuhan masyarakat.

Sejumlah komoditas tersedia di gerai tersebut, mulai dari LPG 3 kilogram, pupuk, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng, hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koperasi atas upaya mendorong pengembangan KDKMP secara bertahap.

“Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Bapak Menteri Koperasi atas upaya mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar berjalan secara bertahap,” ujar Andi Sudirman.

Ia mengungkapkan, aktivitas koperasi di Sorowako mulai berjalan dengan adanya transaksi jual beli. Barang bersubsidi juga mulai masuk, sementara produk lokal telah mengisi gerai koperasi.

“Alhamdulillah, kita melihat sudah ada transaksi, barang-barang bersubsidi mulai masuk, dan produk lokal juga telah mengisi gerai koperasi ini,” katanya.

Menurut Andi Sudirman, sekitar 70 persen produk yang tersedia di koperasi tersebut merupakan produk lokal. Kondisi ini dinilai membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran produk sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Ia berharap, setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026, tata kelola KDKMP semakin kuat. Dengan demikian, koperasi dapat berperan sebagai saluran distribusi barang bersubsidi dari pemerintah sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.

“Kami berharap, setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026, tata kelola Koperasi Desa semakin kuat. Barang-barang bersubsidi yang merupakan program pemerintah dapat disalurkan melalui koperasi sehingga masyarakat bisa terlibat dan memperoleh manfaatnya,” jelasnya.

Menkop Dorong Koperasi Dukung Pascapanen

Sementara itu, Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menilai KDKMP Sorowako telah berjalan sesuai spesifikasi dan menjadi modal awal untuk mengembangkan usaha koperasi secara berkelanjutan.

“Kami sudah melihat langsung bersama Bapak Gubernur dan Bupati, ini adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kita sedang persiapkan untuk memasuki tahap operasionalisasinya,” ungkap Ferry.

Ia berharap setiap KDKMP dapat dilengkapi dengan alat dan mesin yang mendukung kegiatan pascapanen komoditas unggulan masyarakat.

Dukungan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengolah hasil pertanian, termasuk lada, vanili, dan berbagai komoditas lainnya, sehingga menghasilkan nilai tambah bagi produk masyarakat.

Ferry menegaskan, tahap operasionalisasi menjadi bagian penting untuk memastikan koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, memperoleh keuntungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sekali lagi kami minta doa dan dukungannya karena proses operasionalisasi ini adalah proses yang sangat penting sehingga nanti bisa memberikan keuntungan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pengembangan KDKMP, pemerintah berharap koperasi desa tidak hanya menjadi tempat penyediaan kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal, memperluas pemasaran produk UMKM, serta memperkuat rantai usaha pertanian dari tingkat desa. (**)