Penyanyi Agnez Mo dinyatakan kalah dalam gugatan perdata pencipta lagu Ari Bias terkait royalti dalam lagu Bilang Saja. Ia dinilai melanggar aturan hukum dan harus membayar sebesar Rp 1,5 miliar.

Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

“Intinya menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Kewajiban membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar itu didapat dari tiga konser yang dijalani Agnez Mo dengan membawakan lagu Ari Bias.

Rinciannya adalah: konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya sebesar Rp 500 juta, konser 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung sebesar Rp 500 juta.

“Total Rp 1,5 miliar,” jelas Minola Sebayang.

Ari Bias Somasi Agnez Mo dan HWG, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). Foto: Giovanni/kumparan© Disediakan oleh Kumparan

Nominal ganti rugi ini diatur dalam Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta. Pada Pasal 9, pelanggar diminta membayar jumlah denda sebesar Rp 500 juta tersebut.

Menurut Minola Sebayang, izin membawakan lagu adalah merupakan keharusan yang dilakukan penyanyi, bukan EO.

Respons Ari Bias

Menurut Ari, putusan yang memenangkan dirinya adalah hal yang wajar. Sebab, Agnez Mo mendapat bayaran fantastis tiap tampil dan membawakan lagunya.

“Wajar. Jadi sudah dibuktikan bahwa lagu ini punya hak cipta yang jelas. Saya hanya meminta hak saya sebagai pencipta lagu dihormati,” jelas Ari.

Pihak Agnez Mo hingga saat ini belum buka suara terkait putusan resmi ini.

@jalurinfotv

Stiker Miskin Bikin Mundur dari Bansos

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Breaking News Penangkapan Pelaku Penembakan di Dekat Gedung Putih

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

“Bandara IMIP Bikin Heboh, Milik Siapa Sebenarnya” Bandara yang berada di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah ini selama ini dikaitkan dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), salah satu pengelola kawasan industri nikel terbesar di Indonesia. Lalu, siapa sebenarnya pemilik Bandara IMIP? “Merujuk pada pemberitaan di berbagai media nasional, pengamat ITB Mohamad Abdul Kadir Martoprawiro memaparkan bahwa Bandara IMIP merupakan private airport atau bandara privat khusus yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT IMIP. Bandara ini dibangun untuk keperluan logistik internal kawasan industri, mulai dari mobilisasi tenaga kerja, transportasi manajemen, hingga pengangkutan material industri.

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Polemik Bandara Morowali TNI Dikerahkan, IMIP Bantah ‘Tanpa Negara’ Markas Besar TNI mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya bandara yang disebut tidak memiliki perangkat negara. TNI menegaskan dukungannya terhadap pemerintah untuk memastikan seluruh fasilitas strategis berada dalam kendali negara, serta meningkatkan koordinasi dengan Kemenhub, Kemhan, Polri, dan Pemda terkait perizinan, pengawasan, dan keamanan fasilitas udara. Sementara itu, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menepis isu tersebut dengan menyatakan bahwa Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. IMIP menegaskan bahwa semua operasional bandara berjalan sesuai regulasi. Polemik ini mencuat setelah Menhan Sjafrie meninjau bandara di kawasan pertambangan Morowali dalam rangka Latihan Terintegrasi 2025. Ia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi, terlebih karena lokasinya dekat jalur laut strategis ALKI II dan III. Menhan menegaskan perlunya deregulasi dan penguatan pertahanan di titik-titik strategis, serta komitmen negara memberantas aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan nasional. Ia menutup dengan menegaskan bahwa “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Rusia Tutup ‘Kuali Mirnograd’, Ribuan Tentara Ukraina Terjebak Situasi di front timur Ukraina kembali memanas setelah pasukan Rusia menutup rapat “Kuali Mirnograd” yang menjebak ribuan tentara Ukraina dan sejumlah tentara bayaran asing. Sumber-sumber Ukraina turut mengonfirmasi kondisi ini, menyebut lebih dari 2.000 personel kini terperangkap tanpa jalur keluar. Rusia dikabarkan telah meminta seluruh pasukan Ukraina yang terkepung untuk meletakkan senjata dan menyerah. Di sektor lain, kemajuan signifikan juga dilaporkan. Divisi ke-20 Rusia terus bergerak di sepanjang jalan raya utara Yablonovka menuju Berestka, lokasi pertahanan kuat Ukraina. Sementara itu, Brigade ke-4 dan Resimen ke-78 berhasil membebaskan Ivanopolye dan memperluas garis depan dari Aleksandro-Shultino-Ivanopolye hingga mendekati wilayah tenggara Konstantinovka, yang sebelumnya hanya dijangkau oleh unit sabotase Rusia. Pergerakan Rusia juga terlihat di arah Gulyaypole, dengan total wilayah 12,9 km² yang diklaim telah direbut dalam beberapa hari terakhir. Di tengah eskalasi pertempuran, muncul perkembangan terkait rencana damai yang diinisiasi Donald Trump. Moskow melalui Ushakov menegaskan beberapa poin penting: rencana perdamaian AS tidak dibahas di Abu Dhabi, belum didiskusikan dengan pihak mana pun, dan belum diterima secara resmi oleh Rusia. Moskow juga menilai pihak Eropa "terlalu mencampuri" proses perdamaian Ukraina, yang menurut Rusia justru menghambat solusi nyata.

♬ original sound - JALURINFO TV