JALURINFO.COM, MAKASSAR,- Desa Manjalling Kecamatan Ujunglohe Kabupaten Bulukumba menjadi satu-satunya Desa yang meraih penghargaan dalam ajang Paritrana Award tingkat Propinsi Sulawesi Selatan 2023.

Adapun penghargaan tersebut datangnya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah VI.

Desa Manjalling Kecamatan Ujunglohe Kabupaten Bulukumba meraih Penghargaan Paritrana Award kategori Pemerintah Desa dalam menerapkan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan piagam dan trofi Penghargaan Paritrana Award Sulsel diberikan secara langsung oleh anggota DPRD Sulawesi Selatan disaksikan Pj Gubernur dan Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku kepada Kepala Desa Manjalling Kecamatan Ujunglohe Kabupaten Bulukumba, Mukrimin di Hotel The Rinra Makassar, Minggu 11 Agustus 2024.

Kepala Desa Manjalling Kecamatan Ujunglohe Kabupaten Bulukumba Sulsel, Mukrimin menyampaikan, penghargaan yang diperoleh Desa Manjalling ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Desa hanta menjalankan program sesuai dengan Peraturan Bupati. Yang dimana di dalamnya tertuang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah beserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non ASN di wilayah Bulukumba.

“Capaian Desa Manjalling Kecamatan Ujunglohe Kabupaten Bulukumba ini tidak terlepas dari peran dan arahan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Kami optimalkan kinerja, guna memaksimalkan realisasi program yang dijalankan pemerintah,” kata Mukrimin saat di sela acara penganugerahan penghargaan.

Dirinya juga menyebutkan upaya-upaya yang sudah dilakukan dan masih berjalan. Berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagaimana keistimewaan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan segudang manfaat.

Program Jaminan sosial itu, kata dia, sudah tepat sasaran. Menyasar pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pekebun, pedagang sayuran keliling, UMKM, mekanik, dan pekerja rentan lainnya.

Dirinya menuturkan, capaian ini menjadi semangat dan motivasi bagi Pemerintah Desa Manjalling Kecamatan Ujunglohe untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menerapkan program-program dengan tepat sasaran.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bulukumba, Sahib Wahid berharap kedepannya, Pemdes akan lebih memacu kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam program yang dicanangkan pemerintah.

“Berharap seluruh Kepala Desa bisa mendaftarkan Pekerja Ekosistem Desa dan menganggarkan Pekerja Rentan Desa minimal 100 pekerja miskin. Juga berharap Kabupaten Bulukumba bisa mendapatkan Paritrana Award,” harap Sahib.

Ia juga mengapresiasi atas kebijakan bupati melalui Surat Edaran Nomor: 188.6/ 2199/ DPMPTSPTK tgl 3 November 2022 agar seluruh Desa menganggarkan Pekerja Ekosistem Desa dan Pekerja Rentan.

“Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi UKM & Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba yang sama-sama mengawal kebijakan bapak Bupati Bulukumba terkait Perlindungan . Pekerja,” jelasnya.

Lalu Kepala Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui 5 (lima) program yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Ia menyebutkan bahwa sampai dengan 31 Juli 2024 ini Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai 40,40% atau dalam hal ini jumlah pekerja yang terlindungi sebanyak 1.159.887 pekerja baik dari sektor Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Juga Jasa Konstruksi dari semesta coverage sebesar 2.871.182 pekerja.

“Posisi Coverage Provinsi Sulawesi Selatan berada diposisi 16 secara Nasional dan posisi Nomor 5 dari 8 Provinsi yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku,”bebernya.

Sedangkan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan Paritrana Award.

“Pada kesempatan ini atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan ucapan Selamat Datang kepada kepada seluruh penerima penghargaan Paritrana Award,” ujar Zudan dalam sambutannya.

Menurut dia, jaminan sosial salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan Konvensi ILO Nomor 102 Tahun 1952, hal ini juga tertuang dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan Pasal 28 UUD 1945.

“Untuk mengimplementasikan hal tersebut Negara kita sudah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan dan diantaranya Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan pemerintah sudah membentuk Badan yang menyelenggarakan Program Jaminan Sosial ini yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,”urainya.

Dirinya menyampaikan bahwa penghargaan Anugerah Paritrana Award adalah Penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementrian Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai bentuk Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Menegah, dan Kecil.

“Ini dalam rangka meningkatkan peran Pemerintah dan Perusahaan dalam meningkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakkerjaan, meningkatkan Kepatuhan terhadap peraturan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan meningkatkan Awareness dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran Negara bagi Pekerja Indonesia,”pungkasnya.

Melalui Paritrana Award ini, Prof Zudan mengajak semua baik Pemerintah Kab/Kota maupun pihak perusahaan untuk ikut mengambil bagian dalam melindungi pekerja baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.

“Bagi Pekerja penerima upah merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk melindungi pekerjanya dan mewajibkan supplay chainnya untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya kedalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuhnya.

“Bagi pekerja bukan penerima Upah khususnya pekerja rentan seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, supir angkot, tukang becak dan lain sebagainya, saya meminta kepada Bupati dan Walikota untuk melindungi pekerja tersebut dengan menganggarkan dalam APBD Kab/Kota dan APBDes,”sambungnya.

“Untuk perusahaan baik BUMN, BUMD dan Swasta, agar dapat melindungi pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut melalui dana CSR Perusahaan,”tandasnya.

@jalurinfotv

Stiker Miskin Bikin Mundur dari Bansos

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Breaking News Penangkapan Pelaku Penembakan di Dekat Gedung Putih

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

“Bandara IMIP Bikin Heboh, Milik Siapa Sebenarnya” Bandara yang berada di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah ini selama ini dikaitkan dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), salah satu pengelola kawasan industri nikel terbesar di Indonesia. Lalu, siapa sebenarnya pemilik Bandara IMIP? “Merujuk pada pemberitaan di berbagai media nasional, pengamat ITB Mohamad Abdul Kadir Martoprawiro memaparkan bahwa Bandara IMIP merupakan private airport atau bandara privat khusus yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT IMIP. Bandara ini dibangun untuk keperluan logistik internal kawasan industri, mulai dari mobilisasi tenaga kerja, transportasi manajemen, hingga pengangkutan material industri.

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Polemik Bandara Morowali TNI Dikerahkan, IMIP Bantah ‘Tanpa Negara’ Markas Besar TNI mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya bandara yang disebut tidak memiliki perangkat negara. TNI menegaskan dukungannya terhadap pemerintah untuk memastikan seluruh fasilitas strategis berada dalam kendali negara, serta meningkatkan koordinasi dengan Kemenhub, Kemhan, Polri, dan Pemda terkait perizinan, pengawasan, dan keamanan fasilitas udara. Sementara itu, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menepis isu tersebut dengan menyatakan bahwa Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. IMIP menegaskan bahwa semua operasional bandara berjalan sesuai regulasi. Polemik ini mencuat setelah Menhan Sjafrie meninjau bandara di kawasan pertambangan Morowali dalam rangka Latihan Terintegrasi 2025. Ia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi, terlebih karena lokasinya dekat jalur laut strategis ALKI II dan III. Menhan menegaskan perlunya deregulasi dan penguatan pertahanan di titik-titik strategis, serta komitmen negara memberantas aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan nasional. Ia menutup dengan menegaskan bahwa “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Rusia Tutup ‘Kuali Mirnograd’, Ribuan Tentara Ukraina Terjebak Situasi di front timur Ukraina kembali memanas setelah pasukan Rusia menutup rapat “Kuali Mirnograd” yang menjebak ribuan tentara Ukraina dan sejumlah tentara bayaran asing. Sumber-sumber Ukraina turut mengonfirmasi kondisi ini, menyebut lebih dari 2.000 personel kini terperangkap tanpa jalur keluar. Rusia dikabarkan telah meminta seluruh pasukan Ukraina yang terkepung untuk meletakkan senjata dan menyerah. Di sektor lain, kemajuan signifikan juga dilaporkan. Divisi ke-20 Rusia terus bergerak di sepanjang jalan raya utara Yablonovka menuju Berestka, lokasi pertahanan kuat Ukraina. Sementara itu, Brigade ke-4 dan Resimen ke-78 berhasil membebaskan Ivanopolye dan memperluas garis depan dari Aleksandro-Shultino-Ivanopolye hingga mendekati wilayah tenggara Konstantinovka, yang sebelumnya hanya dijangkau oleh unit sabotase Rusia. Pergerakan Rusia juga terlihat di arah Gulyaypole, dengan total wilayah 12,9 km² yang diklaim telah direbut dalam beberapa hari terakhir. Di tengah eskalasi pertempuran, muncul perkembangan terkait rencana damai yang diinisiasi Donald Trump. Moskow melalui Ushakov menegaskan beberapa poin penting: rencana perdamaian AS tidak dibahas di Abu Dhabi, belum didiskusikan dengan pihak mana pun, dan belum diterima secara resmi oleh Rusia. Moskow juga menilai pihak Eropa "terlalu mencampuri" proses perdamaian Ukraina, yang menurut Rusia justru menghambat solusi nyata.

♬ original sound - JALURINFO TV