JALURINFO.COM, MAKASSAR,- PT Pelindo (Persero) Regional 4 Makassar mulai memutar lagu Kebangsaan Indonesia Raya 15 Juli 2024. Lagu ini diputar setiap hari pada pukul 10.00 Wita dan 16.00 Wita.
Seluruh pegawai PT. Pelindo, penumpang kapal, serta setiap orang yang berada di area kantor dan terminal akan mendengarkan lagu kebangsaan ini, termasuk di area keberangkatan penumpang kapal yang terpajang Videotron, nampak di layarnya teks lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan semangat patriotisme di kalangan masyarakat serta pegawai.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor: 001.3/1066/BAKESBANGPOL terkait Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Surat edaran ini merujuk pada Pasal 59 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Menurut surat edaran tersebut, pemutaran lagu kebangsaan bertujuan untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap bangsa serta negara. Inisiatif ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat juang dan patriotisme di kalangan ASN, TNI, POLRI, serta karyawan BUMN dan BUMD di Sulawesi Selatan.
Pihak instansi dan perusahaan diharapkan mematuhi ketentuan ini dengan memutar lagu kebangsaan melalui pengeras suara di lingkungan kerja dan fasilitas umum seperti kantor, pabrik, mall, bandara, terminal, pelabuhan, dan pasar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan pemutaran lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini, diharapkan agar masyarakat dapat lebih tingkatkan Jiwa Nasionalisme dan membangkitkan semangat juang dalam membangun negeri ini.(*)