JALURINFO.COM, MAKASSAR – Petugas gabungan Polsek Manggala membubarkan pesta minuman keras (miras) jenis ballo dan mengamankan dua remaja dalam patroli dini hari, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.
Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Patroli dipimpin Pawas Ipda Hamsir, menyisir kawasan Jl. Inspeksi Pam, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul secara mencurigakan. Saat didatangi, sebagian langsung melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan.
Kedua remaja yang diamankan adalah ZL (23), pelajar/mahasiswa warga Jl. Sukaria, Kecamatan Panakkukang, dan MA (19), juru parkir asal Jl. Inspeksi Pam, Kelurahan Batua. Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah parang di saku jaket MA.
Barang bukti yang turut diamankan di lokasi berupa dua jerigen miras jenis ballo berisi sekitar 10 liter, satu galon ballo sekitar 5 liter, satu ceret berwarna hijau, dan satu bilah parang.
Kedua remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Manggala untuk pembinaan lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Manggala,” ujar Ipda Hamsir.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama pada jam rawan dan lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda.
Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.