JALURINFO.COM, MAKASSAR – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Makassar akhirnya menemui titik terang. Dua pelaku yang dikenal licin dan kerap berpindah-pindah lokasi ini tak berkutik saat tim Resmob Polsek Manggala meringkus mereka saat tengah berpesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, Jumat dini hari (4/7), sekitar pukul 01.35 WITA.
Dua pelaku tersebut yakni ZL alias Om Boy (52), seorang tukang kursi, dan GL (22), yang bekerja sebagai sopir. Keduanya berdomisili di wilayah Prumnas Antang, Kecamatan Manggala. Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui telah berulang kali mencuri motor di sejumlah lokasi di Kota Makassar.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Iqmal, bersama Panit 1 Opsnal Ipda Andi Fahruddin, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi yang masuk dalam beberapa pekan terakhir.
“Mereka kami amankan saat sedang berpesta sabu. Dari hasil pengembangan, mereka ternyata pelaku curanmor yang sudah kami buru lama,” ujar Iptu Iqmal, Senin (7/7/2025).
Dalam pengakuannya, Om Boy bertugas sebagai eksekutor utama. Dengan lihai, ia mencuri motor saat pemilik lengah dan meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci ganda. Motor hasil curian kemudian didorong oleh GL, rekannya, menggunakan motor lain. Salah satu motor hasil curian bahkan dijual melalui sistem COD (Cash On Delivery) di wilayah kota Makassar. Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut langsung digunakan untuk membeli sabu dan berpesta.
“Saya dikasih Rp 500 ribu tiap kali berhasil dorong motor,” ungkap GL saat diperiksa penyidik.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit Yamaha Fino
- 1 unit Honda Scoopy
- Kunci T, alat andalan pelaku saat membobol motor
- Pakaian yang digunakan saat beraksi
- 3 rekaman CCTV yang menangkap aksi pencurian mereka secara jelas
Selain dijerat pasal pencurian kendaraan bermotor, keduanya juga akan diproses atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada beberapa nama dan jaringan yang sudah kami kantongi identitasnya,” ujar Kompol Semuel.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan.
“Jangan tinggalkan motor dalam kondisi tidak terkunci ganda. Kejahatan bisa datang kapan saja, terutama saat kita lengah,” tegasnya.
Kini, Om Boy dan GL mendekam di sel tahanan Polsek Manggala, menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara polisi terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan curanmor yang sama.