JALURINFO.COM, BULUKUMBA— Tim penyusun rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bulukumba, sudah terbentuk. Tim penyusun ini, dibentuk oleh pimpinan sementara DPRD Bulukumba.
Ketua tim penyusun Tatib DPRD Bulukumba, Kaspul BJ mengaku pembahasan tentang Tatib sudah berlangsung selama dua hari. Legislator partai Demokrat ini, menjelaskan bahwa tim penyusun akan berupaya secepatnya untuk merampungkan Tatib.
“Tim penyusun bekerja membahas tata tertib DPRD Bulukumba dari bab per bab hingga pasal per pasal. Kita upayakan rampung paling lambat sepekan,” ujar Kaspul BJ kepada Berita Kota Makassar, Kamis (3/10).
Kaspul mengatakan, tim penyusun ini hanya fokus ke pembahasan tata tertib DPRD Bulukumba saja. Hingga saat ini, daftar inventaris masalah sudah selesai.
“Sisa bagaimana agar daftar inventaris masalah ini, diaktualisasikan dalam bentuk pasal-pasal,” katanya.
Menurutnya ada beberapa bab yang penting untuk diubah. Selain itu, ada payung hukum yang sudah dicabut dan tidak berlaku lagi yang terdapat di Tatib DPRD Bulukumba.
“Setelah Tatib rampung, maka drafnya akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, untuk dilakukan harmonisasi,” jelas Kaspul.
Wakil ketua sementara DPRD Bulukumba, Fahidin HDK menjelaskan eksistensi pembentukan tim penyusun Tatib. Ia optimistis tim penyusun akan menyelesaikan Tatib dalam waktu dekat.
“Ini untuk mempercepat adanya Tatib. Kalau Tatib belum selesai hingga ada pimpinan definitif, maka akan dipansuskan. Tapi kami yakin bisa selesai beberapa hari ke depan ini,” ujarnya.
“Untuk Tatib ini, akan ditetapkan oleh pimpinan definitif DPRD Bulukumba,” sambung Fahidin.(iful)