JALURINFO.COM, MAKASSAR — Sebanyak 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025), dalam suasana penuh antusiasme dan harapan baru.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah lolos seleksi dan kini secara resmi menjadi bagian dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Tugas dan tanggung jawab menanti. Jadilah ASN yang profesional, berdedikasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulsel,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, masa kerja PPPK akan berlangsung selama lima tahun, mulai tahun 2025 hingga 2030. Di hadapan ribuan peserta yang hadir, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga etika kerja serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
“Profesionalisme adalah hal mutlak. Saya tidak segan mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak menunjukkan kinerja atau justru menimbulkan konflik di lingkungan kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh PPPK untuk menjadi bagian dari perubahan birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Semoga Allah memudahkan setiap langkah dan amanah yang diemban. Bersama kita bangun Sulsel yang lebih maju dan berkarakter,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam penguatan kapasitas SDM aparatur di Sulawesi Selatan, sekaligus dorongan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan profesional ke depan.
