JALURINFO.COM, MAROS,- Moderasi beragama dengan beragam narasi yang menarik dan totalitas telah disampaikan, Dr H Muhammad, M.Ag dalam berbagai kegiatan dan tempat. Betapa beliau menunjukkan kapasitas dan kedalaman intelektual sebaga sosok birokrat yang konsisten mendorong terhadap penguatan moderasi beragama di Kabupaten Maros.
Konsistensi itu tampak saat hadir membawakan materi moderasi beragama dalam kegiatan Workshop dan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tingkat RA, berlangsung di Gedung Baruga Pemkab Maros, Ahad (11/8/2024).
Kepala Kemenag Maros yang didampingi oleh Ketua IGRA yang juga Kepala RA Dharma Wanita Kemenag Maros Hj Asni mengatakan, bahwa Allah SWT menciptakan manusia dengan penuh potensi jasmani dan rohani, itu juga bagian dari keberagaman yang patut dirawat bersama sebagai karunia atau anugrah Tuhan.
“Memiliki otorisasi mengatur diri, mampu merubah dirinya dari arah kegelapan ke arah yang terang, dari zaman batu ke arah zaman modern. Dengan perubahan waktu dan kemajuan teknologi, dari segi ideologi dan perilaku”, ujar H Muhammad.
Dikatakan, moderasi beragama di negeri ini hadir sejak masa Menteri Agama RI Alamsjah Ratu Prawiranegara dengan tiga konsep kerukunan yakni intern umat beragama, antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Lebih jauh, H Muhammad menegaskan, moderasi beragama adalah upaya negara hadir untuk merawat kemajemukan suku, budaya, dan agama di tengah masyarakat dengan kehidupan beragama yang hidup rukun damai dan bebas memilih agama yang diinginkan.
“Perbedaan dan kemajemukan itu juga bagian dari perwujudan rahmatan lil alamin sesuai dengan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945”, ucap H Muhammad yang juga pakar manajemen pendidikan Islam
Dalam hemat dia, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.
Dia juga menyampaikan tugas guru dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan untuk menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, kreatif, inovatif, menyenangkan, anti kekerasan dan menolak sikap diskriminasi.