JALURINFO.COM, JAKARTA,- Tim kuasa hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusannya nanti adalah tidak melantik Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. Ketua tim kuasa hukum PDI-Perjuangan Gayus Lumbuun menyatakan yakin PTUN Jakarta berwenang mengadili gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan perbuatan melawan hukum pada kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024. “Bagi kami, Gibran ya seharusnya tidak bisa dilantik. Karena dianggap bermasalah,” ujar Gayus sesuai sidang di PTUN Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024.

Gayus menegaskan, gugatan yang teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini berbeda dengan gugatan sengketa pemilu yang ada di Mahkamah Konstitusi maupun di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dia mengatakan, gugatan yang diajukan PDI-P adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

PDIP menggugat KPU sehubungan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Tim kuasa hukum partai berlambang banteng ini menyebutkan, pencalonan Gibran dianggap cacat sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Pendaftaran keduanya berlangsung di KPU pada 23 Oktober 2023.

PDIP mengajukan empat petitum dalam permohonan ke PTUN. Pertama,KPU tidak menolak pendaftaran Gibran sebagai peserta pemilu pada 25 Oktober 2023. Kedua, tidak mencegah atau menolak hasil pemeriksaan tes kesehatan Gibran pada 26 Oktober 2023. Ketiga, tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden RI pada 13 November 2023 dan tidak mencegah atau menolak penetapan Gibran serta turut andil dalam pengundian Pemilu 2024 pada 14 November 2024.

Gayus juga menjelaskan, pencalonan Gibran dianggap cacat secara hukum karena putusan Mahkamah Konstitusi atau MK tentang penetapan batas usia calon pasangan presiden dan wakil presiden diterapkan begitu saja oleh KPU. Menurut dia, KPU dalam menerapkan keputusan MK tanpa mengajukan terlebih dulu pertimbangan dari Komisi II DPR yang menmbidangi pemerintahan.”Kalau KPU terbukti tidak mengirim surat ke DPR, maka putusan MK mengenai batas umur itu bisa dianggap tidak sah. Risikonya tidak bisa dieksekusi (dilantik),” ucapnya.

Gayus menilai, hanya penetapan Gibran yang tidak sah secara hukum. Sementara Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih dinilai tidak cacat hukum dan masih bisa dilantik. Jika putusan PTUN sesuai keinginan PDIP, Gayus membeberkan langkah selanjutnya merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). “MPR silakan kan pimpinannya seluruh rakyat Indonesia. Sidang paripurna nanti yang akan memutuskan apakah ada proses yang cacat hukum atau tidak,” paparnya.

Adapun Gibran Rakabuming Raka tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN Jakarta. Menurut Gibran, biar saja gugatan tersebut berproses terlebih dulu di pengadilan. Dia mengatakan agar mengikuti mekanisme yang ada. “PTUN biar berproses dulu ya, kita ikuti proses dan mekanisme yang ada,” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 7 Mei 2024.

@jalurinfotv

Stiker Miskin Bikin Mundur dari Bansos

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Breaking News Penangkapan Pelaku Penembakan di Dekat Gedung Putih

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

“Bandara IMIP Bikin Heboh, Milik Siapa Sebenarnya” Bandara yang berada di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah ini selama ini dikaitkan dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), salah satu pengelola kawasan industri nikel terbesar di Indonesia. Lalu, siapa sebenarnya pemilik Bandara IMIP? “Merujuk pada pemberitaan di berbagai media nasional, pengamat ITB Mohamad Abdul Kadir Martoprawiro memaparkan bahwa Bandara IMIP merupakan private airport atau bandara privat khusus yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT IMIP. Bandara ini dibangun untuk keperluan logistik internal kawasan industri, mulai dari mobilisasi tenaga kerja, transportasi manajemen, hingga pengangkutan material industri.

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Polemik Bandara Morowali TNI Dikerahkan, IMIP Bantah ‘Tanpa Negara’ Markas Besar TNI mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya bandara yang disebut tidak memiliki perangkat negara. TNI menegaskan dukungannya terhadap pemerintah untuk memastikan seluruh fasilitas strategis berada dalam kendali negara, serta meningkatkan koordinasi dengan Kemenhub, Kemhan, Polri, dan Pemda terkait perizinan, pengawasan, dan keamanan fasilitas udara. Sementara itu, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menepis isu tersebut dengan menyatakan bahwa Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. IMIP menegaskan bahwa semua operasional bandara berjalan sesuai regulasi. Polemik ini mencuat setelah Menhan Sjafrie meninjau bandara di kawasan pertambangan Morowali dalam rangka Latihan Terintegrasi 2025. Ia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi, terlebih karena lokasinya dekat jalur laut strategis ALKI II dan III. Menhan menegaskan perlunya deregulasi dan penguatan pertahanan di titik-titik strategis, serta komitmen negara memberantas aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan nasional. Ia menutup dengan menegaskan bahwa “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”

♬ original sound - JALURINFO TV
@jalurinfotv

Rusia Tutup ‘Kuali Mirnograd’, Ribuan Tentara Ukraina Terjebak Situasi di front timur Ukraina kembali memanas setelah pasukan Rusia menutup rapat “Kuali Mirnograd” yang menjebak ribuan tentara Ukraina dan sejumlah tentara bayaran asing. Sumber-sumber Ukraina turut mengonfirmasi kondisi ini, menyebut lebih dari 2.000 personel kini terperangkap tanpa jalur keluar. Rusia dikabarkan telah meminta seluruh pasukan Ukraina yang terkepung untuk meletakkan senjata dan menyerah. Di sektor lain, kemajuan signifikan juga dilaporkan. Divisi ke-20 Rusia terus bergerak di sepanjang jalan raya utara Yablonovka menuju Berestka, lokasi pertahanan kuat Ukraina. Sementara itu, Brigade ke-4 dan Resimen ke-78 berhasil membebaskan Ivanopolye dan memperluas garis depan dari Aleksandro-Shultino-Ivanopolye hingga mendekati wilayah tenggara Konstantinovka, yang sebelumnya hanya dijangkau oleh unit sabotase Rusia. Pergerakan Rusia juga terlihat di arah Gulyaypole, dengan total wilayah 12,9 km² yang diklaim telah direbut dalam beberapa hari terakhir. Di tengah eskalasi pertempuran, muncul perkembangan terkait rencana damai yang diinisiasi Donald Trump. Moskow melalui Ushakov menegaskan beberapa poin penting: rencana perdamaian AS tidak dibahas di Abu Dhabi, belum didiskusikan dengan pihak mana pun, dan belum diterima secara resmi oleh Rusia. Moskow juga menilai pihak Eropa "terlalu mencampuri" proses perdamaian Ukraina, yang menurut Rusia justru menghambat solusi nyata.

♬ original sound - JALURINFO TV