JALURINFO.COM. BULUKUMBA— Ketua sementara DPRD Bulukumba Dr. Supriadi memimpin rapat paripurna pengumuman dan penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba Masa Jabatan 2024-2029. Dalam memimpin rapat paripurna, Supriadi didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Bulukumba Fahidin HDK.
Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Rabu (18/9). Berdasarkan daftar hadir dibacakan oleh Kabag Keuangan Muh. Rifai, yang mewakili Plt Sekretaris DPRD Bulukumba, rapat paripurna dihadiri 27 Anggota DPRD Bulukumba.
Selain pimpinan sementara dan anggota DPRD Bulukumba, rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda Bulukumba, Sekretaris Daerah Bulukumba Muh. Ali Saleng, beberapa Pimpinan OPD dan Sekretariat DPRD Bulukumba.
Pengumuman dan penetapan Calon Pimpinan DPRD Bulukumba ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Bulukumba Nomor: 14/KPTS/DPRD-BK/IX/2024.
Adapun komposisi tiga Calon Pimpinan DPRD Bulukumba Masa Jabatan 2024-2029, yaitu Umy Asyiatun Khadijah (Ketua), Fahidin HDK (Wakil Ketua), dan Syahruni Haris (Wakil Ketua).
Kabag Keuangan DPRD Bulukumba, Muh. Rifai menyampaikan bahwa setelah pengumuman dan penetapan ini, selanjutnya akan diusulkan untuk penerbitan SK Gubernur melalui Bupati Bulukumba.
“Jadi, hari ini kami telah mengumumkan Calon Pimpinan DPRD Bulukumba Masa Jabatan 2024 sampai 2029,” katanya kepada Berita Kota Makassar, seusai rapat paripurna.
Rifai lebih jauh tak bisa memastikan kapan terbit SK Pimpinan DPRD Bulukumba tersebut. Ia menyebut, waktunya sekira beberapa pekan ke depan.
“Kalau SK sudah terbit, maka pimpinan definitif DPRD Bulukumba ini akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba,” jelas Rifai.
Di tempat yang sama, Umy Asyiatun Khadijah mengaku bersyukur telah ditetapkan sebagai Calon Ketua DPRD Bulukumba selama satu periode ke depan. Legislator PKS ini, siap menjalankan amanah dengan baik.
“Sepanjang perjalanan hidup saya, ini adalah amanah yang paling besar. Kami harap ke depan bisa bersinergi dengan baik, antara legislatif dan eksekutif,” kata Umy.