JALURINFO.COM. BULUKUMBA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Hasilnya, DPT yang ditetapkan sebesar 344.983.
Penetapan ini, melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang digelar di Aula Kantor KPU Bulukumba, Jumat (20/9).
Selain ketua dan anggota KPU Bulukumba, rapat pleno terbuka ini, juga dihadiri Kepala Kesbangpol Bulukumba Ahmad Arfan mewakili Bupati, calon ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, unsur Forkopimda, anggota Bawaslu Bulukumba Awaluddin, Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, serta ketua dan anggota PPK di sepuluh kecamatan di Bulukumba.
Anggota KPU Bulukumba Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rakhmat Fajar, menjelaskan bahwa ada kenaikan jumlah DPT Pilkada 2024 jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024 lalu.
Menurutnya kenaikan jumlah pemilih dipicu dengan dinamika data kependudukan, seperti berkaitan dengan pemilih baru, kemudian yang genap 17 tahun di hari-H pemilihan, serta anggota TNI-Polri yang memasuki masa pensiun dan memenuhi syarat didaftar sebagai pemilih.
“Ini yang menjadi beberapa penyebab terjadinya kenaikan angka DPT Pilkada 2024 jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2024,” ungkap Rakhmat Fajar kepada wartawan, seusai penetapan DPT Pilkada 2024.
Rakhmat Fajar mengatakan, DPT Pemilu tahun 2024 lalu sebanyak 340.541, sedangkan DPT Pilkada tahun 2024 ini sebesar 344.983. Angka itu dengan rincian, laki-laki 165.542 dan perempuan 179.441.
“Jadi ada kenaikan DPT Pilkada 2024 sebanyak 4.442 pemilih, jika dibandingkan DPT Pemilu 2024. Adapun TPS berjumlah 684 TPS,” jelasnya.
Setelah penetapan DPT Pilkada ini, katanya, tahapan pada divisi perencanaan, data dan informasi, yaitu DPTb, daftar pemilih pindahan. “Tapi ini kita tunggu petunjuk teknisnya,” kata Rakhmat Fajar.
Anggota Bawaslu Bulukumba Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Awaluddin mengaku Bawaslu Bulukumba bersama jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa telah melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pemutakhiran data dimulai dari awal sampai penetapan DPT.
Selain pengawasan melekat, Bawaslu bersama jajaran ke bawah juga melakukan patroli pengawasan, seperti yang belum terdaftar atau sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), itu menjadi hasil pengawasan.
“Jelang penetapan DPT ini, Bawaslu dan jajarannya sudah menyampaikan laporan pengawasannya dan sudah memberikan beberapa saran perbaikan tertulis di masing-masing kecamatan, terkait dengan pemilih yang belum terdaftar dan juga pemilih yang sudah dinyatakan TMS,” jelas Awaluddin.