JALURINFO.COM, MAKASSAR – Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Biringkanaya kembali berjalan normal. Hal ini dipastikan langsung oleh Koordinator Kecamatan Biringkanaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Jufrianto, SM, saat melakukan pemantauan pelayanan, Kamis (26/3/2026).
Jufrianto yang akrab disapa Jufe menyampaikan bahwa seluruh layanan telah kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Setelah libur Idul Fitri 1447 H, pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Biringkanaya kembali berjalan normal. Ini juga sesuai instruksi Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh petugas telah kembali aktif memberikan pelayanan maksimal kepada warga, mulai dari pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Biringkanaya, Maharuddin, S.Sos., MM. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan berkomitmen memastikan pelayanan tetap berjalan lancar pasca libur panjang.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama. Setelah libur Idul Fitri, seluruh layanan kembali normal dan kami pastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” jelasnya.
Dengan kembalinya aktivitas pelayanan ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan dapat terlayani tanpa kendala.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, baik secara langsung di kantor maupun melalui layanan online.
