JALURINFO.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Lingkup Kecamatan Biringkanaya di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang optimal dan bijak, sekaligus mengedukasi warga agar melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Mewakili Camat Biringkanaya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Biringkanaya, Andi Mansyur, S.Sos., membuka sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Andi Mansyur menjelaskan pentingnya pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia juga menyampaikan bahwa mulai 1 Agustus 2026, TPA Antang hanya akan menerima sampah residu. Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan sudah dipilah dan dikelola sejak dari lingkungan rumah tangga maupun kawasan permukiman.
Kebijakan tersebut diterapkan karena kapasitas daya tampung TPA Antang telah mendekati batas maksimal, sehingga diperlukan perubahan pola pengelolaan sampah dengan mengedepankan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar mengajak masyarakat untuk membiasakan memilah sampah dari rumah, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, serta mendaur ulang sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi.
Pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus mendukung terwujudnya Kota Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta mendukung program menuju Makassar Mulia.(*)
