JALURINFO.COM, MAKASSAR – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Hj. Melinda Aksa, meninjau fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta lokasi budidaya maggot di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (10/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Hj. Melinda Aksa didampingi Camat Biringkanaya, Maharuddin, S.Sos., M.M., Lurah Laikang, Andi Wahyu Setiawan, S.STP., serta Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya, Adi Muliadi Yacub, S.Sos.
Rombongan meninjau langsung kondisi dan aktivitas pengelolaan sampah di fasilitas TPS3R yang berada di wilayah Kelurahan Laikang. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
Selain TPS3R, Ketua TP PKK Kota Makassar juga mengunjungi lokasi budidaya maggot di RW 02 Kelurahan Laikang. Budidaya maggot menjadi salah satu alternatif pemanfaatan sampah organik sekaligus berpotensi dikembangkan menjadi kegiatan produktif masyarakat.

Hj. Melinda Aksa mengapresiasi upaya Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dan Kelurahan Laikang dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menurutnya, keberadaan TPS3R perlu terus didorong agar dapat berfungsi secara optimal. Ia juga meminta proses penataan dan penyelesaian fasilitas dipercepat, termasuk mengupayakan pembangunan pagar di sekitar lokasi untuk meningkatkan keamanan dan kerapian.
“TPS3R ini harus terus kita dorong agar segera ditata dan dipercepat penyelesaiannya. Termasuk diupayakan agar lokasi ini bisa dipagari sehingga lebih tertata, aman, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” pesan Hj. Melinda.
Menanggapi arahan tersebut, Camat Biringkanaya Maharuddin menyatakan akan segera menindaklanjutinya bersama Pemerintah Kelurahan Laikang dan jajaran terkait.
“Kami akan segera berupaya menindaklanjuti arahan Ibu Ketua TP PKK Kota Makassar. Kami ingin TPS3R ini bisa semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Maharuddin menambahkan, pihaknya menargetkan penyelesaian fasilitas TPS3R tersebut sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
“Insyaallah, sebelum tanggal 17 Agustus 2026 TPS3R ini akan kami rampungkan bersama Pemerintah Kelurahan. Apalagi lokasi TPS3R ini merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Laikang Andi Wahyu Setiawan menyatakan siap mendukung dan mengawal pengembangan TPS3R serta budidaya maggot di wilayahnya.
Ia berharap keberadaan kedua fasilitas tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sekaligus memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara TP PKK Kota Makassar, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan. (rls)
