JALURINFO.COM, MAROS — Sejumlah pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalur kereta api di wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep menggelar rapat koordinasi untuk membahas proses pembebasan lahan sekaligus menyatukan langkah dalam menyampaikan aspirasi.

Pertemuan berlangsung di Warkop 837, Ongkoe, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Minggu (20/9/2026).
Salah seorang pemilik lahan, Syamsul Bahri, mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pemilik lahan untuk membahas berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam proses pembebasan lahan.

Ia menyebut terdapat sekitar 97 kepala keluarga (KK) yang berkaitan dengan lahan terdampak dan mengikuti pembahasan persoalan tersebut.

“Pada hari ini kita membahas dulu dan Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi,” kata Syamsul Bahri.
Sementara itu, pemilik lahan lainnya, Jamal, mengatakan persoalan pembebasan lahan tersebut telah berlangsung sejak 2019.

Menurutnya, hingga saat ini dirinya bersama sejumlah pemilik lahan lainnya belum menyepakati harga ganti rugi yang ditawarkan.


“Sejak 2019 sampai saat ini kami belum setuju tentang harga. Olehnya, hari ini kami duduk bersama untuk membahas persoalan ini dan mencari langkah selanjutnya,” ujar Jamal.

Jamal mengatakan pertemuan tersebut penting untuk menyatukan sikap para pemilik lahan sebelum menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak terkait.
Para pemilik lahan berharap proses pembebasan lahan dapat dilakukan dengan memperhatikan hak masyarakat serta melalui mekanisme yang memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan.

Persoalan nilai ganti rugi memang pernah menjadi bagian dari dinamika pembebasan lahan jalur KA Trans Sulawesi di Maros dan Pangkep. Pada 2019, pemerintah telah melakukan pembayaran terhadap sejumlah bidang tanah, sementara sebagian bidang lainnya masuk dalam proses konsinyasi di pengadilan.

Rapat koordinasi para pemilik lahan tersebut menjadi bagian dari upaya menentukan langkah bersama terkait proses pembebasan lahan pembangunan jalur kereta api yang melintasi wilayah Maros dan Pangkep. (**)