JALURINFO.COM, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama DPRD Gowa resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Sabtu (24/5).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Rewa dan dihadiri oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Gowa, Andy Azis Peter, unsur pimpinan DPRD, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyebutkan bahwa RPJMD ini merupakan tonggak awal dalam proses perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi pedoman utama pembangunan daerah.
“RPJMD ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan Gowa yang inklusif, berkelanjutan, dan progresif. Sinergi pemerintah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan visi pembangunan ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Gowa atas kerja sama yang erat dalam proses penyusunan dokumen penting ini.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Gowa atas kolaborasi dan dukungan yang luar biasa. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar demi terwujudnya Gowa yang lebih maju dan sejahtera,” kata Husniah.
RPJMD Gowa 2025–2029 akan memuat visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan pembangunan, program prioritas daerah, serta kerangka pendanaan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini juga akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.