MAKASSAR, JALURINFO.COM– Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) kehadiran sejumlah tamu dari dua kota berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan. Yakni kunjungan Ketua DPRD Ternate, Sekda Kota Bogor dan Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Bogor. Jumat (03/05/2024).

Kunjungan kerja tersebut membahas terkait pengelolaan dan pelayanan di unit-unit pasar yang ada di Makassar. Kunjungan ini diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direkgur Perumda Pasar Makassar, Syamsul Bahri di ruang kerjanya. Dalam waktu yang hampir bersamaan. Anchu, sapaan akrab Syamsul Bahri mengatakan sangat bersyukur atas kehadiran tamu- tamu jauh tersebut ke Perumda Pasar Makassar. Ia menjelaskan bahwa kehadiran tamu-tamu ini dalam rangka shaalring pendapat atau masukan terkait pelayanan dan pengelolaan pasar di Makassar.

“Kunjungan ini sifatnya silahturahmi dan shering pengalaman, informasi dan edukasi terhadap pengelolaan pasar rakyat. Insya Allah lebih baik kedepannya dengan konsep studi tiru kedua belah pihak. Baik yang didatangi maupun yang berkunjung saling memberi masukan dan gagasan pada pertemuan kami”. Ujarnya.

Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy
Ismail Marsaoly mengatakan, “kita mau belajar pengelolaan dan penataan pasar di perusahaan daerah. Alhamdulillah kita sudah datangi semua termasuk Makassar, Sulawesi Selatan. Rata-rata kami anggap pengelolaannya sudah cukup bagus. Dan mudah-mudahan dari diskusi kami ini bisa mendorong pemerintah daerah Ternate untuk mengalihkan juga pengelolaan pasar dari Dinas menjadi perusahaan daerah agar bisa mandiri.” Terangnya.

Demikian halnya dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hj. Syarifah Sofiah yang mengapresiasi pembangunan Pasar Sawah dengan sistem Zonasi pedaganv dan mendorong standar SNI 2021.

“Alhamdulillah, Revitalisasi Pasar Sawah ini desain bangunan baru pasar sawah termasuk minimalis untuk sirkulasi udaranya juga sangat bagus. Kebetulan juga kami sedang membangun salah satu pasar di bogor. Sehingga kami cukup apresiasi. Apalagi pembangunan pasar rakyat sekarang pengelolaannya harus berstandar SNI 2021.” Pungkasnya.