JALURINFO.COM, ROMA- Dalam sebuah langkah penting menuju keanggotaan NATO bagi Ukraina, Amerika Serikat dan Ukraina menandatangani perjanjian jaminan keamanan yang baru. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Presiden AS Joe Biden dan Presiden Ukraina Vladimir Zelensky setelah pertemuan di Italia. Dengan penandatanganan ini, Amerika Serikat menjadi negara ke-16 yang menandatangani perjanjian serupa dengan Ukraina, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.
Perjanjian tersebut dirancang sebagai “jembatan” menuju keanggotaan penuh Ukraina di NATO, namun tidak mencakup kewajiban dari pihak Washington untuk menggunakan pasukannya dalam melindungi Ukraina. Selain itu, tidak ada kewajiban moneter yang dibebankan kepada Amerika Serikat dalam dokumen ini.
Menurut ketentuan perjanjian, Amerika Serikat akan terus melatih militer Ukraina selama sepuluh tahun ke depan, memperkuat kerja sama dalam produksi senjata dan peralatan, serta memperluas pembagian intelijen. Pemerintah AS menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapabilitas pertahanan Ukraina dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan yang dihadapinya.
Perjanjian ini menegaskan komitmen berkelanjutan Amerika Serikat terhadap keamanan Ukraina, sekaligus mempererat hubungan bilateral kedua negara di tengah ketegangan regional yang sedang berlangsung.