JALURINFO.COM, MAKASSAR – Warga RW 12 Kompleks Villa Mutiara Jelita, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, bergotong royong membangun Tempat Pembuangan Sampah Organik (TEBA) sebagai upaya mendukung program pengelolaan sampah berbasis sumber, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan kerja bakti tersebut dipimpin Ketua RW 12, Alam, serta diikuti para Ketua RT dan warga setempat. Pembangunan TEBA dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai 1 Agustus 2026 tidak lagi mengirim sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang.

Ketua RW 12, Alam, mengatakan TEBA dibangun untuk menampung sampah organik yang berasal dari rumah tangga agar dapat diolah di lingkungan masing-masing.

“Sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi ditampung di TEBA untuk diolah menjadi kompos yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan TEBA direncanakan  wilayah RW 12, sebanyak 11 lubang dengan rincian 4  lubang TEBA di RT 1, 4 lubang di RT 2, 3 lubang di RT 3. 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap program percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.

Selain membangun TEBA, warga juga diimbau untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah sebelum diangkut oleh petugas kebersihan.

Adapun pemilahan dilakukan berdasarkan tiga kategori, yaitu sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan ranting; sampah anorganik seperti plastik, kardus, botol, dan kaca; serta sampah residu, seperti tisu bekas, pembalut, masker, dan kertas yang tidak dapat didaur ulang.

Melalui kegiatan gotong royong ini, warga RW 12 berharap pengelolaan sampah di lingkungan permukiman dapat berjalan lebih efektif, mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (zdn)